Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi di
Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Khusus di Indonesia, mekanisme yang
mengatur arah dan jalannya roda perekonomian tercantum dalam UUD 1945 pasal 33.
Pasal 33 ayat 1 berbunyi : "Perekonomian disusun atas usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan". Kata disusun menunjukkan bahwa
perekonomian Indonesia diatur secara sengaja, sehingga mekanisme yang dipilih
jelas merupakan mekanisme terpusat. Walaupun demikian secara keseluruhan pasal 33
menunjuk pada keharusan dilakukannya sistem perekonomian Indonesia atas dasar
demokrasi ekonomi, yaitu produksi dikerjakan dengan partisipasi seluruh rakyat,
untuk seluruh rakyat dan dibawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat.
Maka hal diatas yang menjadi landasan mengapa Indonesia menganut sistem ekonomi
campuran.
Indonesia membentuk sebuah sistem perekonomian baru yang kita kenal dengan nama “SISTEM EKONOMI PANCASILA” Mengapa Indonesia menamainya demikian? Sebagai bangsa Indonesia pasti tau dong kalau Pancasila yang sering kita bacakan saat upacara merupakan dasar alias fondasi dari negara kita. Makanya sistem ekonominya pun menjadikan asas asas pancasila yang “terkendali” sebagai sistem perekonomiannya.
Indonesia membentuk sebuah sistem perekonomian baru yang kita kenal dengan nama “SISTEM EKONOMI PANCASILA” Mengapa Indonesia menamainya demikian? Sebagai bangsa Indonesia pasti tau dong kalau Pancasila yang sering kita bacakan saat upacara merupakan dasar alias fondasi dari negara kita. Makanya sistem ekonominya pun menjadikan asas asas pancasila yang “terkendali” sebagai sistem perekonomiannya.
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari
cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan
hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan.
Ø Perekonomian terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga
akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanyaKuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu
pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan
memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Ø Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat
tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam.
masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya
untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat
bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar